Sponsor

Rabu, 07 Desember 2016

makalah KUMPUL KEBO SEBAGAI SALAH SATU PERILAKU SOSIAL BERDASARKAN TEORI PERTUKARAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF PERILAKU



KUMPUL KEBO SEBAGAI SALAH SATU PERILAKU SOSIAL
BERDASARKAN TEORI PERTUKARAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF PERILAKU


BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
     
Berdasarkan Abraham Maslow bahwa manusia memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi seperti : kebutuhan fisiologis, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan rasa memiliki dan kasih sayang, kebutuhan akan penghargaan, dan kebutuhan akan aktualisasi diri. kepuasan akan dicapai secara bertahap. seseorang akan memuaskan kebutuhannya pada tingkat paling dasar dan kemudian akan memuaskan kebutuhan pada tingkat berikutnya. Namun jika kebutuhan tingkat yang lebih tinggi tetapi kebutuhan tingkat yang lebih dasar belum terpenuhi maka seseorang dapat kembali  pada kebutuhan sebelumnya.
Manusia adalah  makhluk sosial. Manusia tidak bisa hidup sendiri dalam pemenuhan kebutuhannya. Manusia memerlukan orang lain untuk dapat memenuhi berbagai macam kebutuhannya itu agar mencapai suatu kepuasan yang di inginkan. Sehingga dibutuhkan suatu upaya atau usaha tertentu dari manusia itu sendiri melalui suatu tindakan atau perilaku sosialnya.
Upaya  atau usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan ini justru terkadang menjadi suatu problem dalam masyarakat. Problem tersebut dapat kita lihat dari adanya banyak tindakan atau perilaku sosial seseorang yang menyimpang. Salah satunya yaitu kumpul kebo yang semakin marak terjadi dalam masyarakat sebagai upaya pemuasan kebutuhan fisiologis seseorang.
Di Indonesi kumpul kebo menjadi hal yang tabu bahkan norma yang ada seolah-olah tidak memberi ruang untuk kumpul kebo. Sehingga berita seseorang kumpul kebo akan menjadi suatu pembicaraan yang menghebohkan yang membuat gaduh dalam lingkungan. Namun norma yang menabukan kumpul kebo dan sanksi sosial yang mengancam pelakunya ternyata tidak cukup kuat untuk mencegah atau menghentikannya.

B.      RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dibuat beberapa rumusan masalah, yaitu:
1.       Apa yang dimaksud dengan kumpul kebo?
2.       Bagaimana analisis terhadap  kumpul kebo sebagai salah satu perilaku sosial berdasarkan teori pertukaran sosial dalam perspektif perilaku?
3.       Bagaimana cara kontrol sosial terhadap perilaku kumpul kebo?


BAB II
PEMBAHASAN
A.      DEFINISI KUMPUL KEBO
Kumpul kebo berasal dari kata Kumpul dan kebo. Berdasarkan KBBI kumpul artinya bersama-sama menjadi satu kesatuan atau kelompok (tidak terpisah-pisah); berhimpun; berkerumun. Kata kebo dalam bahasa Indonesia kerbau. Sehingga kata kumpul kebo sebenarnya merupakan kata kiasan yang dapat diartikan sebagai perkumpulan kerbau dimana kerbau diumpamakan sebagai perempuan dan laki-laki. Namun secara umum kumpul kebo diartikan sebagai hidup bersama layaknya hubungan antara suami istri di luar pernikahan.
B.   ANALISIS TERHADAP KUMPUL KEBO SEBAGAI SALAH SATU PERILAKU SOSIAL BERDASARKAN TEORI PERTUKARAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF PERILAKU
       Kumpul kebo merupakan salah satu contoh perilaku sosial dalam masyarakat yang sering menjadi suatu problema. Hal ini disebabkan karena adanya anggapan tabu tentang kumpul kebo dalam masyarakat. kumpul kebo dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku. Pada dasarnya laki-laki dan perempuan dapat tinggal atau hidup bersama selayaknya suami istri jika telah menikah dengan sah.
Kumpul kebo tidak hanya terjadi dikalangan anak muda saja melainkan hingga di kalangan oang tua. Banyak alasan yang melatarbelakangi seseorang melakukan kumpul kebo, seperti :
a.       Adanya ketidaksiapan mental untuk menikah tetapi Individu ingin membentuk hubungan yang romantis dengan pasangannya. Sehingga dapat menyalurkan kebutuhan seksualnya tanpa harus terkait dalam pernikahan yang sah.
b.      Ketidaksiapan secara ekonomis. Dari segi usia, mungkin seseorang telah memenuhi sayarat namun dari segi ekonomis mungkin merasa belum siap untuk menikah. Mereka yang tergolong belum mandiri secara ekonomi misalnya mereka yang masih duduk di bangku perguruan tinggi, lulus universitas/ akademi tetapi masih menganngur, atau sudah bekerja tetapi hasilnya belum mencukupi jika dipergunakan untuk hidup berdua dalam pernikahan. Sementara hasrat seksual dari dalam dirinya sudah seharusnya memperoleh penyaluran secara teratur dan sah dari segi hukum perkawinan.
c.       Pengalaman traumatis sebelum dan sesudah pernikahan. Bagi seorang individu yang telah menjalin hubungan dengan lawan jenis tetapi putus akhirnya mengalami patah hati dengan perasaan sangat kecewa (frustasi), sedih, putus asa, dan dendam untuk itu individu berfikiran untuk tidak menikah secara resmi terlebih dahulu.
Kumpul kebo dalam perspektif perilaku termasuk dalam perilaku sosial. Hal ini karena proses terjadinya kumpul kebo merupakan hasil dari tanggapan dan rangsangan yang terjadi antar individu. Dimana bahwa dalam perspektif perilaku menurut John B Watson bahwa perilaku tidak hanya bersifat instink yang dikatakan bersifat mistik mentalistik dan subyektif tetapi adanya tanggapan dan rangsangan berasosiasi dengan yang lain dan menghasilkan bentuk fungsional.
Berdasarkan teori pertukaran sosial dalam perspektif perilaku kumpul kebo yang merupakan salah satu contoh perilaku sosial yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya (masyarakat sekitar).  Dimana adanya kumpul kebo dapat menimbulkan suatu kegaduhan dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan kumpul kebo bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Dengan kata lain bahwa kumpul kebo merupakan perilaku sosial yang menyimpang. Sehingga tidak heran jika pelaku akan mendapatkan sanksi yang berlaku baik secara materil ataupun moril. Sanksi-sanksi yang diberikan bermaksud untuk membuat jera para pelaku namun sering kali sanksi tersebut belum mampu membuat jera pelaku.
C.      KONTROL SOSIAL TERHADAP PERILAKU KUMPUL KEBO DALAM MASYARAKAT
          Sebagai perilaku yang menyimpang maka perilaku kumpul kebo  perlu  dikendalikan atau di kontrol agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Berbagai cara untuk mengendalaikan perilaku kumpul kebo yaitu diantaranya:
1.       Pengadaan dan pembaharuan norma dalam masyarakat
Pengadaan dan pembaharuan norma dalam masyarakat dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk kontrol sosial yang dapat dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya perilaku kumpul kebo dalam masyarakat. Beberapa norma yang dapat diberlakukan sebagai kontrol sosial dalam kasus ini, seperti:
·         Diberlakukannya jam kunjung tamu.
·         Diberlakukannya  tamu menginap 1 x 24 jam  harap lapor
2.       Sanksi yang tegas bagi para pelaku
·         Pelaku yang terbukti melakukan kumpul kebo dihukum sesuai dengan hukum adat yang berlaku.

3.       Teguran dan peringatan
Teguran dan peringatan bagi pelaku diberikan saat pelaku melakukan kumpul kebo yang diberikan secara lisan atau tersurat. Hal tersebut dilakukan agar pelaku tidak mengulangi perilaku kumpul kebo.

Kesimpulan
Perilaku kumpul kebo merupakan perilaku menyimpang dan sangat merugikan masyarakat. Sangat jelas bahwa kumpul kebo tidak lebih baik daripada menikah. Teori pertukaran sosial dalam perspektif perilaku kumpul kebo merupakan salah satu contoh perilaku sosial yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu perilaku kumpul kebo harus dicegah sedini mungkin agar menghasilkan generasi yang bersih dari hal tersebut.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi perilaku kumpul kebo yang sudah terjadi yaitu, sanksi yang diberikan oleh budaya adat kepada pelaku kumpul kebo serta peringatan dan teguran bagi si pelaku.




      







Tidak ada komentar:

Posting Komentar