KUMPUL KEBO SEBAGAI SALAH SATU PERILAKU SOSIAL
BERDASARKAN TEORI PERTUKARAN SOSIAL DALAM PERSPEKTIF PERILAKU
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Berdasarkan Abraham
Maslow bahwa manusia memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi seperti :
kebutuhan fisiologis, kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan akan rasa memiliki
dan kasih sayang, kebutuhan akan penghargaan, dan kebutuhan akan aktualisasi
diri. kepuasan akan dicapai secara bertahap. seseorang akan memuaskan
kebutuhannya pada tingkat paling dasar dan kemudian akan memuaskan kebutuhan
pada tingkat berikutnya. Namun jika kebutuhan tingkat yang lebih tinggi tetapi
kebutuhan tingkat yang lebih dasar belum terpenuhi maka seseorang dapat
kembali pada kebutuhan sebelumnya.
Manusia adalah makhluk sosial. Manusia tidak bisa hidup
sendiri dalam pemenuhan kebutuhannya. Manusia memerlukan orang lain untuk dapat
memenuhi berbagai macam kebutuhannya itu agar mencapai suatu kepuasan yang di
inginkan. Sehingga dibutuhkan suatu upaya atau usaha tertentu dari manusia itu
sendiri melalui suatu tindakan atau perilaku sosialnya.
Upaya atau usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan ini
justru terkadang menjadi suatu problem dalam masyarakat. Problem tersebut dapat
kita lihat dari adanya banyak tindakan atau perilaku sosial seseorang yang
menyimpang. Salah satunya yaitu kumpul kebo yang semakin marak terjadi dalam
masyarakat sebagai upaya pemuasan kebutuhan fisiologis seseorang.
Di Indonesi
kumpul kebo menjadi hal yang tabu bahkan norma yang ada seolah-olah tidak
memberi ruang untuk kumpul kebo. Sehingga berita seseorang kumpul kebo akan
menjadi suatu pembicaraan yang menghebohkan yang membuat gaduh dalam
lingkungan. Namun norma yang menabukan kumpul kebo dan sanksi sosial yang
mengancam pelakunya ternyata tidak cukup kuat untuk mencegah atau
menghentikannya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas maka
dapat dibuat beberapa rumusan masalah, yaitu:
1.
Apa yang dimaksud dengan kumpul kebo?
2.
Bagaimana analisis terhadap kumpul kebo sebagai salah satu perilaku
sosial berdasarkan teori pertukaran sosial dalam perspektif perilaku?
3.
Bagaimana cara kontrol sosial terhadap perilaku
kumpul kebo?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI
KUMPUL KEBO
Kumpul kebo berasal dari kata Kumpul dan kebo. Berdasarkan
KBBI kumpul artinya bersama-sama menjadi satu kesatuan atau kelompok (tidak
terpisah-pisah); berhimpun; berkerumun. Kata kebo dalam bahasa Indonesia
kerbau. Sehingga kata kumpul kebo sebenarnya merupakan kata kiasan yang dapat
diartikan sebagai perkumpulan kerbau dimana kerbau diumpamakan sebagai
perempuan dan laki-laki. Namun secara umum kumpul kebo diartikan sebagai hidup
bersama layaknya hubungan antara suami istri di luar pernikahan.
B. ANALISIS TERHADAP KUMPUL
KEBO SEBAGAI SALAH SATU PERILAKU SOSIAL BERDASARKAN TEORI PERTUKARAN SOSIAL
DALAM PERSPEKTIF PERILAKU
Kumpul
kebo merupakan salah satu contoh perilaku sosial dalam masyarakat yang sering
menjadi suatu problema. Hal ini disebabkan karena adanya anggapan tabu tentang
kumpul kebo dalam masyarakat. kumpul kebo dianggap tidak sesuai dengan norma
yang berlaku. Pada dasarnya laki-laki dan perempuan dapat tinggal atau hidup
bersama selayaknya suami istri jika telah menikah dengan sah.
Kumpul kebo tidak hanya terjadi dikalangan anak
muda saja melainkan hingga di kalangan oang tua. Banyak alasan yang
melatarbelakangi seseorang melakukan kumpul kebo, seperti :
a.
Adanya ketidaksiapan mental untuk menikah tetapi
Individu ingin membentuk hubungan yang romantis dengan pasangannya. Sehingga
dapat menyalurkan kebutuhan seksualnya tanpa harus terkait dalam pernikahan
yang sah.
b.
Ketidaksiapan secara ekonomis. Dari segi usia,
mungkin seseorang telah memenuhi sayarat namun dari segi ekonomis mungkin
merasa belum siap untuk menikah. Mereka yang tergolong belum mandiri secara
ekonomi misalnya mereka yang masih duduk di bangku perguruan tinggi, lulus
universitas/ akademi tetapi masih menganngur, atau sudah bekerja tetapi
hasilnya belum mencukupi jika dipergunakan untuk hidup berdua dalam pernikahan.
Sementara hasrat seksual dari dalam dirinya sudah seharusnya memperoleh
penyaluran secara teratur dan sah dari segi hukum perkawinan.
c.
Pengalaman traumatis sebelum dan sesudah
pernikahan. Bagi seorang individu yang telah menjalin hubungan dengan lawan
jenis tetapi putus akhirnya mengalami patah hati dengan perasaan sangat kecewa
(frustasi), sedih, putus asa, dan dendam untuk itu individu berfikiran untuk
tidak menikah secara resmi terlebih dahulu.
Kumpul kebo dalam perspektif
perilaku termasuk dalam perilaku sosial. Hal ini karena proses terjadinya
kumpul kebo merupakan hasil dari tanggapan dan rangsangan yang terjadi antar
individu. Dimana bahwa dalam perspektif perilaku menurut John B Watson bahwa
perilaku tidak hanya bersifat instink yang dikatakan bersifat mistik
mentalistik dan subyektif tetapi adanya tanggapan dan rangsangan berasosiasi
dengan yang lain dan menghasilkan bentuk fungsional.
Berdasarkan teori pertukaran
sosial dalam perspektif perilaku kumpul kebo yang merupakan salah satu contoh
perilaku sosial yang dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya (masyarakat
sekitar). Dimana adanya kumpul kebo
dapat menimbulkan suatu kegaduhan dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan kumpul
kebo bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Dengan
kata lain bahwa kumpul kebo merupakan perilaku sosial yang menyimpang. Sehingga
tidak heran jika pelaku akan mendapatkan sanksi yang berlaku baik secara
materil ataupun moril. Sanksi-sanksi yang diberikan bermaksud untuk membuat
jera para pelaku namun sering kali sanksi tersebut belum mampu membuat jera
pelaku.
C. KONTROL SOSIAL TERHADAP PERILAKU KUMPUL KEBO DALAM MASYARAKAT
Sebagai
perilaku yang menyimpang maka perilaku kumpul kebo perlu
dikendalikan atau di kontrol agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam
masyarakat. Berbagai cara untuk mengendalaikan perilaku kumpul kebo yaitu
diantaranya:
1.
Pengadaan dan pembaharuan norma dalam masyarakat
Pengadaan dan pembaharuan norma dalam masyarakat dapat dijadikan sebagai
salah satu bentuk kontrol sosial yang dapat dilakukan sebagai upaya mencegah
terjadinya perilaku kumpul kebo dalam masyarakat. Beberapa norma yang dapat
diberlakukan sebagai kontrol sosial dalam kasus ini, seperti:
·
Diberlakukannya jam kunjung tamu.
·
Diberlakukannya
tamu menginap 1 x 24 jam harap
lapor
2.
Sanksi yang tegas bagi para pelaku
·
Pelaku yang terbukti melakukan kumpul kebo
dihukum sesuai dengan hukum adat yang berlaku.
3.
Teguran dan peringatan
Teguran
dan peringatan bagi pelaku diberikan saat pelaku melakukan kumpul kebo yang
diberikan secara lisan atau tersurat. Hal tersebut dilakukan agar pelaku tidak
mengulangi perilaku kumpul kebo.
Kesimpulan
Perilaku kumpul kebo merupakan perilaku menyimpang dan
sangat merugikan masyarakat. Sangat jelas bahwa kumpul kebo tidak lebih baik
daripada menikah. Teori pertukaran sosial dalam perspektif perilaku kumpul kebo
merupakan salah satu contoh perilaku sosial yang dapat mempengaruhi lingkungan
sekitarnya. Oleh karena itu perilaku kumpul kebo harus dicegah sedini mungkin
agar menghasilkan generasi yang bersih dari hal tersebut.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi perilaku kumpul
kebo yang sudah terjadi yaitu, sanksi yang diberikan oleh budaya adat kepada
pelaku kumpul kebo serta peringatan dan teguran bagi si pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar